Siraaj
Kamis, 19 Juli 2012 20:44:50
PENNSYLVANIA (Arrahmah.com) - Sebuah rancangan undang-undang (RUU) baru yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang keberagamanan beragama di negara bagian Pennsylvania, Amerika Serikat (AS) malah memicu ancaman dari kaum Atheis untuk menodai atau membakar kitab suci Al-Qur'an, menyebabkan kemarahan umat beragama, terutama umat Islam di negara tersebut.
Jika RUU itu untuk menyadarkan masyarakat tentang keberagaman agama, semestinya tidak ada ancaman terhadap keyakinan umat Islam, namun seorang Atheis mengatakan bahwa menghormati kitab suci adalah sebuah 'kebodohan'.
"Saya orang yang tidak beriman (kafir) dan untuk DPR untuk mengasumsikan kami menghormati kitab-kitab ini adalah 'ketololan'," kata Ernest Perce, dari Harrisburg, seorang ketua American Atheists, dikutip Washington Post.
Perce mengancam untuk membawa penggerak ke ibukota Pennsylvania untuk menodai Al-Qur'an pada bulan September tahun ini jika RUU 'Tahun Keanekaragaman Agama' itu diloloskan. Â
Seorang Atheis mengolok-olok Rasulullah saw"Saya akan membiarkan para Atheis lainnya bersama saya untuk memprotes," katanya.
Perce, saat itu, berada di pusat pengadilan setelah dia berpakaian seperti zombie dan mengklaim bahwa dirinya berpakaian seperti Nabi Muhammad (shalallahu 'alaihi wa sallam), yang artinya dia mengolok-olok Rasulullah (shalallahu 'alaihi wa sallam).
Orang Atheis itu menuduh bahwa dia diserang oleh seorang pria Muslim atas paradenya berpakaian zombie untuk menghina Nabi.
Tetapi klaimnya itu ditolak oleh hakim AS dan dia dikritik atas tindakan yang menyakiti umat Islam karena mengklaim berpakaian seperti Nabi dengan memakai pakaian ala zombie.
RUU itu mengatakan bahwa Al-Qur'an, Bible, dan kitab-kitab agama lainnya "memberikan kebijaksanaan besar dan keindahan terhadap orang-orang beriman dan menghargai serta menghormati orang-orang tidak beriman juga".
Tetapi hal itu dimanfaatkan oleh kaum Atheis untuk menyerang kaum beragama, terutama umat Islam. (siraaj/arrahmah.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar