Selamat Datang di Website Kami Info Jihad Internasinal

Donasi Untuk Keluarga Mujahid

Rabu, 18 Juli 2012

MUI Jatim izinkan sweeping tempat maksiat asalkan tidak anarkis

MUI Jatim izinkan sweeping tempat maksiat asalkan tidak anarkis

Bilal

Kamis, 19 Juli 2012 00:09:12

SURABAYA (Arrahmah.com) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim tidak melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) sweeping di tempat-tempat hiburan malam selama bulan puasa. Asalkan, mereka tidak berbuat anarkis dan merusak kepentingan umum.

"Silahkan sweeping, asalkan tidak anarkis. Itu kan bagian dari amar ma'ruf nahi munkar (mencegah perbuatan keji dan munkar)," tegas Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori dikonfirmasi, Rabu (18/7/2012) seperti dilansir beritajatim.com.

Menurut dia, seluruh tempat hiburan khususnya di Jatim sebaiknya harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Gubernur Jatim. Yakni, tempat hiburan malam dilarang buka selama puasa untuk menghormati bulan suci Ramadan. Jika aturan itu dilanggar oleh para pemilik dan pihak manajemen, bukan mustahil akan memunculkan reaksi dari ormas Islam. Mereka bakal melakukan sweeping.

"Cuma saya tetap berharap tidak sampai anarkis ketika melakukan sweeping," katanya yang juga imam besar masjid Al-Akbar Surabaya ini.

MUI Jatim sendiri, Lanjut Abdusshomad, juga sudah mengirim surat edaran kepada Gubernur Jatim. Isinya permohonan agar melarang seluruh tempat hiburan di Jatim beroperasi selama Ramadan.

Langkah itu diambil demi keamanan dan ketertiban selama bulan suci itu di Jatim. "Tahun-tahun sebelumnya kan tempat hiburan selalu tutup selama bulan Ramadan. Marilah semua pihak untuk menghormati bulan yang suci ini," ucapnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Jatim Bawon Adiyithoni kurang sependapat. Dia justru menyerahkan masalah itu ke kabupaten/kota masing-masing. "Sebaiknya diserahkan ke kab/kota saja. Misalnya, Kota Surabaya bakal menerjunkan Satpol PP untuk memantau tempat hiburan. Tapi, kalau MUI mengijinkan sweeping, ya terserah. Mungkin cara sweepingnya yang berbeda," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 53 ormas Islam yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jatim melakukan 'sweeping' di sejumlah tempat lokalisasi dan tempat hiburan malam (pub dangdut) di Surabaya, Rabu (17/7/2012) kemarin.

Koordinator aksi yang juga Sekretaris MUI Jatim Ustadz M Yunus ditemui wartawan di lokalisasi Dolly Surabaya, Selasa (17/7/2012) mengatakan, pihaknya membantah kalau melakukan sweeping, melainkan hanya pawai damai memperingatkan agar lokalisasi dan tempat hiburan tutup selama puasa. (bilal/arrahmah.com)

Baca Juga:
  • FPI sweeping Penjual miras di sekitar Borobudur
  • Satpol PP akan razia Gepeng, Pelacur, dan tempat hiburan malam selama Ramadhan
Sumber : Arrahmah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar