Selamat Datang di Website Kami Info Jihad Internasinal

Donasi Untuk Keluarga Mujahid

Minggu, 15 Juli 2012

Mujahidin Ansar al-Shariah bebaskan warga Prancis (aktivis ICRC) yang diculik oleh warga suku

Mujahidin Ansar al-Shariah bebaskan warga Prancis (aktivis ICRC) yang diculik oleh warga suku

Siraaj

Ahad, 15 Juli 2012 22:10:02

YAMAN (Arrahmah.com) - Mujahidin Ansar al-Shariah telah membebaskan seorang warga Prancis bernama Benjamin Malbrancke yang bekerja sebagai utusan untuk Komite Palang Merah Internasional (ICRC) di Yaman, laporan Madad News Agency, Ahad (15/7/2012).

Sebagaimana yang dilasir Madad, Malbrancke dibebaskan Mujahidin pada Jum'at (13/7), ia diculik oleh warga suku setempat sejak April 2012. Kemudian dengan upaya Mujahidin Ansar al-Shariah, Malbrancke dibebaskan tanpa syarat atau tebusan, dan ia diserahkan kepada Mahmud al-Bayani di Abyan, seorang wakil Dewan urusan Sipil di Abyan. 

Benjamin Malbrancke

Hisham Hassan, juru bicara ICRC di Jenewa menyatakan bahwa Ansar al-Shariah telah menyerahkan Malbrancke kepada ICRC pada hari Jum'at. 

Alasan Mujahidin membantu membebaskan Malbrancke adalah karena ia seorang pekerja kemanusiaan yang tidak terlibat apapun dalam penjajahan, dan karena Fatwa Syaikh Abu Muhammad al-Maqdisi hafizhahullah untuk tidak menargetkan orang-orang yang benar-benar melakukan kegiatan kemanusiaan.

Seorang juru bicara Ansar al-Shariah mengatakan kepada Madad di Abyan, mengomentari pembebasan warga Prancis ini, "Kami membantu untuk membebaskannya karena ia bekerja di dalam sebuah organisasi bantuan kemanusiaan yang mana kami tidak memiliki bukti mereka melakukan pelanggaran apapun di wilayah yang kami kelola ini, dan telah ada Fatwa dari Syaikh Abu Muhammad al-Maqdisi -semoga Allah membebaskannya dari tahanan- untuk tidak menargetkan orang-orang semacam ini yang tidak melakukan pelanggaran apapun, dan kami berada di dalam Jihad dan semua urusan adalah untuk beribadah kepada Allah dengan mengikuti para ulama dan ilmu mereka."  (siraaj/arrahmah.com)

Sumber : Arrahmah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar