Selamat Datang di Website Kami Info Jihad Internasinal

Donasi Untuk Keluarga Mujahid

Kamis, 26 Januari 2012

Dialog Jihad antara Muwahhid dengan Munafik

(Arrahmah.com) – Sebuah dialog ringan antara al Haq (Muwahhid) dan al Bathil (Munafik) mengenai urgensi Jihad fie sabilillah. Dialaog ini akan menunjukkan bagaimana sang munafik ini ingin membelok-belokkan makna Jihad menjadi rancu, namun sang muwahhid bisa membalasanya dan meluruskanya dengan jawaban-jawaban yang sangat cerdas yang disador dari Al Qur’an dan Al Hadits. Semoga dialog ini mencerdaskan dan membuka hati mereka yang membecinya, Insya Allah.
***
[Munafik]
“Apakah Anda mengetahui tentang jihad fi sabilillah ?”
[Muwahid]
Kami tidak akan menjawabnya secara ratio, kami menjawabnya sebagaimana Rosululloh menjawab pada saat para Shohabat bertantang kepadanya,
“Apa hijroh yang terbaik? Beliau menjawab,”Al Jihad Fii sabilillah”, mereka bertanya,”Apa jihad itu yaa Rosululloh? “Beliau menjawab,”memerangi Kuffar jika kamu datang kepada mereka (berperang)” Mereka bertanya,”Apa jihad yang terbaik?” Beliau menjawab “Seseorang yang kudanya terjatuh dan darahnya mengalir” (Musnad Imam Ahmad)
Dan dalam riwayat yang lain, Shohabat bertanya,”Manakah (kondisi) terbunuh yang sebaik-baiknya ?” Rosululloh menjawab,”Seseorang yang darahnya mengalir dan kudanya terbunuh.” (Abu Daud)
Maka tidak ada seorangpun yang bisa mengatakan bahwa sebaik-baik jihad adalah menuntu ilmu dan sebagainya, tetapi sebaik-baik jihad adalah terbunuh. Juga dalam riwayat Bukhari dan Muslim, Rosululloh bersabda,
“Pergilah dan kembalilah ke medan pertempuran karena Alloh, itu lebih baik daripada dunia dan seisinya dan sebaik-baik Ghazwa adalah pada saat darahnya mengalir dan kudanya terbunuh.”
[Munafik]
Tetapi waktu kita saat ini tidak sama dengan masa lalu, dimana ada Khilafah dan sebagainya, pada saat ini tidak ada jihad dengan pedang, tetapi pada saat ini jihad dengan pena, satelit dan sebagainya, dari ekonomi, voting dan sebagainya… kita harus membangun infrastruktur dari Ummat sebelum kita berperang.
[Muwahid]
Alasan mengapa kita harus berperang sekarang adalah karena Alloh memerintahkan kita,
“Maka berperanglah kamu pada jalan Alloh, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. Kobarkanlah semangat para mukmin (untuk berperang). Mudah-mudahan Alloh menolak serangan orang-orang yang kafir itu. Alloh amat besar kekuatan dan amat keras siksaan (Nya).” (QS An Nisaa: 84)
Alloh menjelaskan bahwa kita hanya harus berusaha dan Alloh selanjutnya akan menentukan hasilnya. Menghentikan jihad dan mencegah mujahidin atau mengecilkan hati orang-orang dari berperang adalah sebuah karakter dari Munafiqun. Alloh Ta’ala berfirman,
“Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) maka pancunglah batang leher mereka….”(QS Muhammad 47: 4)
Alloh tidak mengatakan, pada saat kamu bertemu musuh,”tuntutlah ilmu” atau “bangunlah infrastruktur”, tetapi Alloh memerintahkan kita untuk memerangi mereka.
Lebih lanjut, Alloh memerintahkan kita untuk menyeru kebaikan dan mencegah kemunkaran. Salah satu dari menyeru kebaikan dan mencegah kemunkaran adalah menyeru orang untuk sholat, puasa, membantu orang yang membutuhkan dan sebagainnya, dan di antaranya yang telah disepakati Ulama adalah,
“Tidak ada yang bisa menyamai jihad fii sabilillah (pada saat itu menjadi fardhu ‘ain)”
Pada saat jihad menjadi fardhu ‘ain, itu bahkan di atas sholat, zakat, haji dan semua ibadah lainnya, pada saat kita berperang dalam jihad defensif, jihad kita adalah sholat kita, kita tidak bisa menghentikan jihad bahkan untuk sholat, jadi bagaimana bisa menghentikan jihad dengan tujuan untuk menuntut ilmu?
[Munafik]
Kita tidak bisa berjihad; jika mempunyai hutang, bayarlah hutang terlebih dahulu.
[Muwahid]
Dalam jihad defensif kita tidak perlu membayar hutang terlebih dahulu, Imam Ibnu Qudama Al Maqdisi dalam Al Mughni jilid 9 berkata,
“Jika jihad menjadi Fardhu ‘ain, dia tidak perlu meminta izin dari seseorang yang memberikannya pijaman, itu teks dari Imam Ahmad, dari Ibnu Abbas,”Jika jihad menjadi fardhu, dia tidak perlu meminta izin dari orang yang meminjamkannya.”
[Munafik]
Laksanakan Sholat dulu.
[Muwahid]
Sholat adalah kewajiban dan meninggalkannya adalah kufur, tetapi jika jihad menjadi fardhu ‘ain, itu menjadi lebih penting daripada sholat, Imam empat mahzab menyetujui bahwa sholat adalah Fardhu, puasa adalah fardhu, zakat adalah fardhu, tetapi jika jihad menjadi fardhu ‘ain, itu lebih utama dari semua ibadah yang lain tetapi dia seharusnya melakukan sebisa mungkin jika dia bisa melakukannya, Imam Ahmad bahkan berkata,
“Jika musuh datang, kemudian sepanjang dia berperang, dia tidak bertanggungjawab atas semua kewajibannya yang lain sampai musuh berhenti.”
Imam Qurtubi berkata,
“Adalah sebuah kewajiban atas Imam untuk tetap menaklukan musuh setiap tahun…”
Ibnu Katsir berkata,
“Kita harus memerangi kuffar yang paling dekat sampai kita berjalan untuk mendatangi mereka.”
Alloh berfirman,
“Wahai orang-orang beriman perangilah orang-orang kafir yang paling dekat denganmu.”
Ini mempunyai implikasi, jika musuh memasuki negeri kita, mereka sangat dekat dengan kita kemudian kita harus memerangi mereka, jika mereka tidak masuk ke negeri muslim tetapi pemerintah mendeklarasikan Kufur Bawah (kekufuran yang nyata), mereka adalah musuh yang paling dekat dengan kita. Kemudian, jika ada Khilafah, musuh yang paling dekat adalah Kuffar yang berada di luar batas negara yang tidak mempunyai perjanjian dengan kita.
[Munafik]
Mengapa kita berperang?
[Muwahid]
Karena kita bukan Munafiqun dan seseorang yang tidak berparang adalah Munafiq, Nabi Muhammad sholallohu ‘alaini wasallam bersabda,
“Siapa saja yang mati dalam keadaan tidak berperang dan tidak juga mempunyai niat untuk berperang di jalan Alloh dia mati dalam sebuah cabang Nifaq.”
Dan jika kita tidak mengatakan demikian, Alloh berfirman,
“Jika kamu tidak berperang Alloh akan mengazabmu dengan amat pedih.”
Rosululloh bersabda,
“Seseorang yang tidak berperang tidak juga menyiapkan orang-orang yang berperang, tidak juga memperhatikan keluarga orang-orang yang berperang, Alloh akan mengirimkan kepadanya sebuah azab sampai hari pengadilan.”
[Munafik]
Setalah jihad, apakah yang kamu lakukan sebagai pengganti? Kita membutuhkan enginer (insinyur), dokter dan sebagainya.
[Muwahid]
Kita tidak mengatakan janganlah pergi berjihad karena kamu tidak mempunyai sebuah jawaban, kita membutuhkan enginer untuk membangun gedung, tapi, itu menjadi tidak penting jika kuffar masih membunuh Muslim, Alloh berfirman,
“Maka berperanglah kamu pada jalan Alloh, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. Kobarkanlah semangat para mukmin (untuk berperang). Mudah-mudahan Alloh menolak serangan orang-orang yang kafir itu. Alloh amat besar kekuatan dan amat keras siksaan(Nya).” (QS An Nisaa, 4: 84)
Alloh tidak pernah memerintahkkan kita untuk menteror Kuffar dengan gelar, derajat dan pendidikan, Alloh berfirman,
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Alloh dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Alloh mengetahuinya.” (QS Al Anfal, 8: 60)
wallahu a’lam bish showab..
(saif al battar/ fursan/arrahmah.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar