Selamat Datang di Website Kami Info Jihad Internasinal

Donasi Untuk Keluarga Mujahid

Rabu, 22 September 2010

Gara-Gara Jylland-Posten, Dewan Syura Saudi Tolak Kerjasama Dengan Denmark

(Info Jihad Internasional)_Dewan Syura untuk urusan politik Saudi baru-baru ini secara tegas menolak perjanjian bilateral dengan Denmark dikarenakan kasus penerbitan kartun Nabi Muhammad di sebuah surat kabar Denmark, Jyllands-Posten pada tahun 2005 yang hingga hari ini sengaja dibiarkan oleh pemerintah Denmark.
Mayoritas anggota Dewan Syura memilih untuk menolak nota kesepahaman terhadap konsultasi kerjasama bilateral antar dua negara setelah beberapa anggota menyatakan kesedihan atas kasus kartun Nabi Muhammad tersebut.

Mendapati keputusan tersebut, beberapa anggota dewan spontan bertepuk tangan dan bersorak karena keputusan politik dari mayoritas anggota Dewan amatlah langka walaupun keputusan tersebut nantinya hanya menjadi masukan untuk pemerintah, karena pemerintahlah yang berkuasa penuh menentukan kebijakan politik negara.

Saat dihubungi langsung oleh media setempat, Kementerian luar negeri Saudi dan pejabat diplomatik Denmark belum bisa dihubungi untuk mengomentari rincian keputusan Dewan Syura yang masih dalam tahap evaluasi.

Perlu diingat, surat kabar Jyllands-Posten yang menjadi surat kabar terbesar di Denmark pada tahun 2005 telah menerbitkan 12 karikatur nabi Muhammad saw. sehingga memicu kemarahan umat Islam di seluruh dunia dan menuai protes disertai kekerasan di beberapa negara.
Harian tersebut oleh umat Islam dan sejumlah kelompok progresif di Denmark dituduh menyalahgunakan kebebasan berpendapat sehingga mengakibatkan kontroversi yang berdampak terhadap penarikan duta besar Denmark di Libya, Arab Saudi, dan Suriah, maupun boikot atas produk-produk Denmark di beberapa negeri muslim.
Pihak Jyllands-Posten sebenarnya telah meminta maaf karena melecehkan umat Islam, namun permintaan tersebut menjadi tidak berarti karena mereka tetap bersikukuh untuk menggunakan hak mereka dalam mencetak karikatur (dan apapun sejenisnya) karena hukum yang berlaku di Denmark menyebutkan apa saja termasuk prinsip-prinsip Islam tidak dapat mendikte apa saja yang ingin dicetak oleh sebuah surat kabar di Denmark.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar