Duplik Akhi Umar Patek : Tuntutan Jaksa tidak manusiawi
JAKARTA (Arrahmah.com) - Sidang lanjutan gelar perkara terorisme dengan terdakwa akhi Hisyam bin Ali Zein alias Umar Patek kembali dilanjutkan. Akhi Umar mengatakan dalam dupliknya bahwa tuntutan hukuman penjara seumur hidup yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dia tidak manusiawi. "Hukuman penjara seumur hidup bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila terutama sila kemanusiaan yang adil dan [...] Arrahmah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar