(Info Jihad Internasional)_ Sebanyak 300 orang berkumpul di sekitar kantor Dewan Menteri dan Departemen Pertahanan Selasa kemarin (22/3) untuk memprotes penahanan kembali Muhammad al-Zawahiri, saudara kandung dari orang kedua di Al-Qaidah, Ayman al-Zawahiri.
Seorang pejabat keamanan mengatakan pada hari Senin lalu bahwa Muhammad al-Zawahiri dijatuhi hukuman in absentia oleh pengadilan militer dalam kasus yang diketahui oleh media sebagai "Kembali dari Albania".
Pejabat itu mengatakan dengan meninjau catatan al-Zawahiri, pihak berwenang menemukan bahwa dia dituduh dalam kasus lain. Tiga hari setelah melepaskannya, al-Zawahiri kembali ditangkap polisi dan menunggu untuk disidang.
"Ayah saya dibebaskan pada hari Kamis, kemudian kembali ditangkap oleh polisi pada hari Sabtu tengah malam," kata Abdul Rahman al-Zawahiri, anaknya Muhammad.
Menurut Abdul Rahman, ayahnya hanya menghabiskan dua hari kebebasan bertemu dengan teman-teman di rumah, keluarga dan kenalan yang datang untuk mengucapkan selamat atas pembebasannya. "Dia tidak meninggalkan rumah dan berencana akan kembali bekerja secepat mungkin," kata Abdul Rahman.
Abdul Rahman mengatakan bahwa tujuh mobil polisi sarat dengan petugas datang ke rumah mereka dan mengambil ayahnya dengan todongan pistol. "Saya meminta ID mereka atau surat perintah penangkapan tapi mereka menolak untuk menunjukkannya," kata pria muda tersebut.
Abdul Rahman mengatakan bahwa ia mendengar dari ayahnya akan dibawa ke pengadilan militer pada hari Senin, dan bisa dijatuhi hukuman mati. "Ayah saya ditahan dalam penjara selama 12 tahun tanpa dakwaan hukum, dan sekarang Pasal 179 dari konstitusi sudah dibatalkan, warga sipil tidak boleh dibawa ke pengadilan militer," pungkasnya.
Sebutan "Kembali dari Albania" diberikan kepada para militan Islam yang dikatakan telah aktif di Balkan selama bertahun-tahun, berjuang bahu-membahu dengan penduduk muslim di wilayah tersebut melawan serangan oleh berbagai kelompok, organisasi, dan pemerintah negara bagian.
Muhammad Al-Zawahiri, adalah anggota terkemuka dari Jihad Islam Mesir, yang dipimpin oleh saudaranya, Ayman. Dia dihukum di UAE penjara seumur hidup atas tuduhan terorisme dan diekstradisi ke Mesir pada tahun 1999.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar