Selamat Datang di Website Kami Info Jihad Internasinal

Donasi Untuk Keluarga Mujahid

Jumat, 01 April 2011

JPU Tuntut Abdullah Sunata 15 Tahun

(Info Jihad Internasional)_ JAKARTA - Dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Abdullah Sunata di PN Jakarta Timur hari Rabu 30/3 kemarin, JPU M Natsir menuntut hukuman 15 tahun penjara terhadap Abdullah Sunata.

Sunata dianggap melanggar pasal 15 junto pasal 7 UU Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU No.15 Tahun 2003), sebagai dakwaan primer. Sementara untuk dakwaan subsider, Sonata dikenai pasal 13 huruf c, UU yang sama.
Hal yang dianggap memberatkan bagi Sunata adalah karena terdakwa pernah dipenjara selama tujuh tahun dengan tuduhan terlibat terorisme. Jaksa juga menilai tindakan Sunata telah menghalangi aparat negara dalam memberantas terorisme. Namun menurut pengacara Sunata dari TPM, Abi S menilai dakwaan terhadap kliennya pada pasal 15 yang berisi tuduhan pemufakatan jahat, percobaan dan membantu tindak pidana terorisme tidak relevan.

"Pemufakatan jahat yang mana, ini kan yang akan kami cecar," kata Abi S di PN Jakarta Timur, seperti dilansir dari tempointeraktif.

Sidang yang diketuai Majelis Hakim Suhartoyo akan dilanjutkan pada 6 April 2011 mendatang dengan agenda pembelaan. "Kita bersidang lagi pada tanggal 6 April 2011, pukul 11 pagi ya," kata dia menutup persidangan.
JPU Tidak Mau Sidang Direkam
Pada sidang-sidang Sunata sebelumnya, JPU M Natsir melalui Majelis Hakim keberatan dengan adanya pewarta yang merekam jalannya sidang, namun pada sidang kemarin yang dihadiri beberapa jurnalis, terlihat beberapa yang merekam jalannya sidang namun tidak dilarang oleh majelis hakim seperti dalam sidang sebelumnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar