(Info Jihad Internasional)_Sidang kasus pelatihan bersenjata di Aceh yang menyeret ustadz Abu Bakar Ba'asyir menjadi terdakwa masih akan menghadirkan saksi-saksi yang diajukan pihak JPU.
Untuk sidang hari Senin 4/4, di PN Jakarta Selatan rencananya akan dihadirkan 7 orang saksi. Para saksi tersebut adalah:
1. Warsito alias Tongji alias Hasbi (ditahan di Polda Metro Jaya dan sedang menghadapi sidang tuntutan)
2. Beben Choirul Rizal alias Abu Ziyad alias Musana alias Ari Saputra alias Samson.
3. Pamriyanto alias Suryo Saputro alias Pian alias Empi alias Pio alias Udang alias Sugito alias Usman
4. Anton Sujarwo alias Supriyadi alias Iqbal alias Abu Farahat bin Sunardi
5. Hamdani bin Abdurrahman
6. Tafrizie bin M Hasan Yakob
Serta akan ditambahkan satu lagi saksi yang namanya belum diketahui, menurut informasi yang diberikan oleh JAT Media Center.
Majelis Hakim juga akan mengganti hari persidangan yang biasanya dilangsungkan tiap hari Senin dan Kamis menjadi tiap hari Senin dan Rabu, mulai Senin 4 April.
Saksi-saksi yang dihadirkan kali ini lebih tidak ada hubungannya dengan ustadz Ba'asyir dibanding saksi-saksi sebelumnya. Jadi pihak JPU hanya membuang-buang waktu saja dengan menghadirkan para saksi yang tidak ada korelasinya dengan terdakwa ustadz Ba'asyir.
Sumber : Muslimdaily
Tidak ada komentar:
Posting Komentar