Selamat Datang di Website Kami Info Jihad Internasinal

Donasi Untuk Keluarga Mujahid

Kamis, 10 Februari 2011

Pria AS mengaku bersalah atas tuduhan ‘terorisme’

(Info Jihad Internasional)_WASHINGTON - Seorang pria AS yang dituduh terlibat dalam perencanaan teror di negara-negara lain pada Rabu (9/2/2011) mengaku bersalah. Ia mengaku bersalah karena telah menyebarkan konspirasi untuk melakukan pembunuhan serta tindakan-tindakan lainnya yang terkait dengan terorisme, kata para pejabat.
Departemen Kehakiman mengatakan Daniel Patrick Boyd (40), yang dikenal dengan nama "Saifullah" mengaku bersalah di pengadilan federal di North Carolina atas tuduhan konspirasi untuk memberikan dukungan material kepada teroris dan konspirasi untuk membunuh, menculik, dan melukai orang-orang di negara asing.
Boyd pun didakwa bersama dengan tujuh orang lain dalam dakwaan federal pada tanggal 22 Juli 2009. Ia ditangkap seminggu kemudian.

Menurut penyidik, Boyd pergi ke Pakistan dan Afghanistan selama periode 1989 hingga 1992 "di mana ia menerima pelatihan ala militer di kamp-kamp pelatihan 'teroris' agar terlibat dalam aksi kekerasan," kata sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Departemen Kehakiman.

Setelah pelatihan, menurut dakwaan, dia berjuang di Afghanistan.

Dari November 2006 sampai setidaknya bulan Juli 2009, Boyd "berkomplot dengan para terdakwa lain untuk menyediakan dukungan material dan sumber daya untuk teroris, termasuk mata uang, transportasi pelatihan, dan personel," kata pernyataan itu.

"Obyek konspirasi, menurut dakwaan, adalah untuk memajukan jihad kekerasan, termasuk mendukung dan berpartisipasi dalam kegiatan teroris di luar negeri dan melakukan tindakan pembunuhan, penculikan, atau melukai orang luar negeri."

"Kasus ini membuktikan betapa dunia kita telah berubah," kata Jaksa George Holding dalam sebuah pernyataan.

"Teroris tidak lagi hanya dari negara asing, tetapi juga warga yang tinggal dalam batas-batas negara kita sendiri. Kita harus melindungi tanah air kita. Saya berkomitmen untuk menggunakan seluruh sarana hukum untuk menemukan dan menuntut orang lain yang memiliki pandangan radikal, yang berencana melakukan serangan kekerasan."

Boyd, yang akan dijatuhi hukuman bulan Mei, menghadapi kemungkinan penjara seumur hidup atas tuduhan konspirasi pembunuhan.

Sumber : Arrahmah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar