(Info Jihad Internasional)_Sebuah partai Islam yang berpengaruh Pakistan menuduh Amerika Serikat pada hari Selasa ini (15/2) ikut campur tangan dalam kasus seorang karyawan konsuler AS yang ditahan terkait pembunuhan dua warga Pakistan dan mengatakan mereka akan mengadakan aksi demo besar-besaran jika warga AS itu dibebaskan.
Raymond Davis - karyawan konsuler AS - ditangkap setelah penembakan dua warga Pakistan dalam apa yang ia sebut sebagai pembelaan karena dirinya akan di rampok meskipun kepala polisi Lahore menyebut hal itu sebagai "pembunuhan yang sangat jelas".
Amerika Serikat melakukan tekanan pada Pakistan agar melepaskan Davis, mengatakan penangkapan merupakan pelanggaran konvensi internasional karena ia memiliki kekebalan diplomatik.
Pakistan sendiri mengatakan masalah ini akan diputuskan oleh pengadilan.
Masalah ini telah menjadi bahan bakar bagi sentimen anti-Amerika di Pakistan, yang Amerika Serikat sendiri menganggap Pakistan sebagai sekutu penting dalam perang melawan militan yang melancarkan serangan terhadap tentara AS di Afghanistan.
Jamaat-e-Islami, sebuah partai agama dan politik yang mampu mengorganisir aksi unjuk rasa besar, menuduh Amerika Serikat mengerahkan tekanan terhadap Pakistan.
"Mengapa harus mengalah kepada Amerika jika mereka menginjak-injak hukum dan sistem peradilan Pakistan? Kami akan melancarkan protes jika Davis dibebaskan tanpa perintah pengadilan?" kata Wakil kepala Jamaat-e-Islami Liaquat Baluch kepada Reuters.
Jamaat-e-Islami dan partai agama lain memang tidak memenangkan banyak suara dalam pemilu. Tetapi pemerintah tidak mampu untuk mengabaikan kelompok-kelompok yang sering menyita isu-isu sensitif mengenai Amerika Serikat untuk mempromosikan tujuan mereka.
"Tentu saja dia (Davis) tidak harus dibebaskan. Dia telah melakukan kejahatan dan ia harus dihukum. Dia tidak memiliki kekebalan," kata Yahya Mujhaid, juru bicara Jamaat-ud-Dawa, yang diblacklist oleh PBB atas link terhadap kelompok Lashkar e-Taiba (LeT) yang disalahkan atas serangan 2008 di Mumbai.
"Kalau dia dibebaskan, kami akan melancarkan aksi protes kami, tapi dengan cara damai. Kami akan mengadakan unjuk rasa. Dia tidak boleh dibebaskan. Tidak hanya kami, seluruh warga Pakistan akan protes terhadap setiap strategi tersebut."
Beberapa anggota media Pakistan, yang di masa lalu menuduh pekerja bantuan AS menjadi mata-mata, juga menyerukan Davis untuk diadili di Pakistan.
Pendukung warga Pakistan yang ditembak mati Davis di kota Lahore pada tanggal 27 Januari sudah melakukan protes dan membakar bendera AS.
Davis telah ditahan dan dimasukkan ke penjara sejak kejadian itu.
Pada hari Kamis mendatang, Amerika Serikat diharapkan dapat memberikan petisi ke pengadilan Lahore untuk menyatakan bahwa Davis memiliki kekebalan diplomatik dan harus dibebaskan.
Sumber : Eramuslim.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar