(Info Jihad Internasional)_Sebuah pengadilan di Pakistan telah menyidangkan petugas polisi yang melakukan pembunuhan terhadap seorang gubernur yang menentang hukum penghujatan agama Islam. Polisi yang disidangkan itu adalah Qadri Mumtaz.
Sidang Qadri Mumtaz berlangsung tertutup pada hari Senin 14 Februari 2011 di kota Rawalpindi, meskipun sidang tertutup namun banyak pendukung Mumtaz yang berada di luar penjara memberikan support moral.
Qadri telah mengakui menembak dan membunuh gubernur propinsi Punjab, Salman Taseer, bulan lalu di Islamabad saat ia masih bertugas menjadi pengawal gubernur tersebut.
Salman Taseer, gubernur Punjab itu telah menyerukan pencabutan hukum penghujatan Pakistan, setelah seorang wanita Kristen dijatuhi hukuman mati tahun lalu karena ia telah melakukan penghinaan kepada Nabi Muhammad.
Sesuai Al Qur'an
Pada persidangan hari Senin, Qadri Mumtaz mengatakan dihadapan pengadilan bahwa ia bertindak sesuai dengan ajaran Al Qur'an, yaitu menghukum mati seseorang yang telah melecehkan Islam. Tidak banyak polisi seperti Qadri Mumtaz ini.
Sidang lanjutan dengan agenda pemaparan barang bukti akan dilangsungkan pada 26 Februari di tempat yang sama. Para pendukung Qadri dari Shabab-e-Islami Pakistan meneriakkan slogan dukungan selama unjuk rasa, di luar penjara Adiala dimana sidang itu juga dilaksanakan di tempat tersebut.
Sumber : Muslimdaily.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar