Selamat Datang di Website Kami Info Jihad Internasinal

Donasi Untuk Keluarga Mujahid

Minggu, 11 Juli 2010

Hentikan Penyiksaan Tersangka ''Terorisme'' Sekarang Juga

(Info Jihad Internasional)_Terdakwa terorisme Muhammad Jibril mengaku kerap disiksa selama di tahan oleh polisi. Penyiksaan itu baru berakhir saat dirinya dipindahkan ke Rutan Brimob, Kelapa Dua, Depok. "Sejak ditahan sampai empat hari setelahnya saya disiksa terus menerus," ujar Jibril di depan Majelis Hakim dalam persidangan di Jibril mengungkapkan sejumlah penyiksaan yang dia alami di sana diantaranya adalah dipukul menggunakan rotan, ditonjok wajahnya, sampai dicabuti jenggotnya. Selain itu juga, Jibril mengaku dipaksa menanggalkan busana untuk kemudian diambil gambarnya. Edan!


Penyiksaan memang menjadi bagian dari teknik mengorek informasi bagi terdakwa terorisme. Ini sudah menjadi rahasia umum. Setidaknya teknik ini ditiru dari sesepuhnya, yaitu Amerika ketika akan mengorek informasi dari para mujahidin. Satu lagi kekejian yang selama ini disembunyikan Amerika Serikat (AS) terungkap. Setelah penyiksaan di penjara Abu Ghuraib dan pelecehan di Guantanamo, kini terungkap adanya penyiksaan yang dilakukan agen rahasia AS, CIA, di penjara-penjara rahasia. Sebagian penjara rahasia itu berada di Eropa Timur, Afghanistan, Thailand, kapal-kapal induk yang tersebar di beberapa lepas pantai, juga di tempat lain.

Salah satu yang ditahan dan disiksa itu ternyata warga Jerman keturunan Lebanon bernama Khalid Al Masri. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sales mobil itu diculik CIA pada Desember 2003 saat berlibur ke Macedonia. Setelah ditangkap, Khalid langsung diterbangkan ke Afghanistan untuk diinterogasi. Selama lima bulan di penjara rahasia, dia mengalami berbagai penyiksaan. Pada Mei 2004, dia dipindahkan ke Albania. Setelah disiksa, dia pun dibebaskan begitu saja. Hal ini sempat membuat publik Jerman bereaksi keras. Belakangan kemudian diketahui bahwa CIA salah tangkap!

Selain Khalid, nasib tragis juga dialami seorang ulama Italia, Hassan Mustafa Usamah Nasr. Pria yang mengungsi dari Mesir ini ditangkap di sebuah jalan di Milan tanpa dasar hukum yang jelas. CIA kemudian memberi kabar kepada pasukan antiteror Italia bahwa Nasr telah terbang ke Balkan. Belakangan Italia baru mengetahui bahwa Nasr telah dibawa ke Mesir untuk disiksa dan diinterogasi.

Kasus lain yang juga mengenaskan menimpa Wahab Al Rami, seorang pengusaha Inggris. Dia ditangkap di Gambia pada November 2002. Padahal, beberapa hari sebelumnya, warga Palestina pencari suaka itu telah dinyatakan bebas dari dakwaan terorisme oleh pengadilan Inggris. Al Rami kemudian di bawa ke Guantanamo tanpa dasar hukum yang jelas. Dia akhirnya memang dibebaskan. Cara-cara inipun mendapat banyak kecaman. Milton Bearden, orang yang pernah berkarier di CIA selama 30 tahun termasuk sangat mengecam cara CIA menginterogasi tahanan lewat penyiksaan. ''Penyiksaan adalah cara yang akan membawa dampak buruk bagi Anda (CIA) sendiri,'' ujarnya.

Pola penyiksaan dianggap akan menjadi sebuah acara efektif untuk membuka mulut tahanan. Tidak lagi ada kepedulian apakah ini akan melanggar HAM ataukah tidak. Terbukti sudah, bahwa HAM dan para pejuangnya hanya akan memedulikan pihak pihak yang menguntungkan mereka. Seoalah para terdakwa ini tidak punya hak untuk dibela HAM-nya dan tidak perlu dilakukan pembelaan terhadap mereka. Lalu muncul di benak kita sebuah tanya, kenapa penyiksaan harus dilakukan kepada para terdakwa terorisme, dan bukan kepada terdakwa korupsi dan pornografi yang lebih banyak eksesnya? Kenapa mereka juga tidak mendapatkan perlakuan yang sama? Malah mereka mendapat tempat khusus dan diistimewakan di penjara. Sungguh perlakuan yang tidak adil.

Sudah saatnya bagi para pegiat hukum untuk mau peduli dengan hal ini. Mencegah dan menghentikan penyiksaan yang telah terjadi atas dalil apapun juga. Karena setiap orang memiliki hak yang sama di mata hukum. Sehingga tidak perlu ada premanisme atas nama hukum yang mendera masyarakat tidak berdosa.

Semoga Allah membalas kezaliman makhlukNya dengan balasan yang setimpal dan menolong para mujahidin di medan laga maupun yang terzalimi oleh penguasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar