Selamat Datang di Website Kami Info Jihad Internasinal

Donasi Untuk Keluarga Mujahid

Minggu, 11 Juli 2010

Tak Dapat Kamar, Anggota Densus 88 ''Sakit Jiwa'' Ngamuk di Losmen

(Info Jihad Internasional)_BANJARMASIN – Anggota Densus 88 Anti Teror Polda Kalsel, Brigadir Damanik tiba-tiba saja menjadi beringas di Losmen Tedja, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Bukan karena adanya teroris di losmen tersebut. Tetapi lantaran losmen tersebut tak bisa menyediakan kamar buat dia di Ahad (4/7) dinihari lalu.

Informasi yang berhasil dihimpun, Damanik masuk losmen dan memaksa minta kamar serta mengacak-acak buku tamu. Lantaran ditolak, ia malah mengaku hendak merazia losmen itu. Tak ayal, pintu- pintu kamar losmen jadi sasaran amukan dan tendangan Damanik. Tak hanya itu, Damanik berteriak memanggil-manggil pemilik losmen, Aming (52) untuk keluar.
 
Kadensus 88 AT Polda Kalsel AKBP Frans Tanau membenarkan bawahan hukumnya itu berulah di losmen tersebut. Frans mengatakan, bawahannya itu sudah melakukan penganiayaan terhadap Aming dan salah seorang reception bernama Arif (23).
 
Padahal, lanjut Frans, saat ini Damanik masih dalam proses hukum terkait sederet masalah yang diakibatkan perbuatan temperamentalnya. Menurut Frans, dirinya tidak mengerti kenapa Damanik kembali berulah. “Saya tidak mengerti kenapa dia begitu. Kasusnya yang kemarin-kemarin saja belum selesai, eh malah berulah lagi. Kalau sama saya dia baik-baik saja. Selalu bilang siap,” terang Frans.
 
Diungkapkan Frans, dirinya merasa stres menghadapi bawahannya yang satu ini karena terlalu banyak laporan warga atas ulah ganasnya. Dengan adanya laporan dari Aming dan Arif,  Frans membantu keduanya untuk melapor ke Bid Propam Polda Kalsel dan Direktur Reskrim Polda Kalsel. “Kita membantu kedua korban untuk melaporkannya dan dilakukan visum,” akunya saat yang ditemui di kantornya, Selasa (6/7).
 
Dijelaskan Frans, rentetan ulah yang dilakukan Damanik sudah melanggar disiplin dan kode etik. Ulah yang dilakukan Damanik diantaranya kasus di Karaoke Simpati Jl HA Adenansi (Kamboja), di HBI, hingga mengamuk Swissbelhotel Borneo. “Di Simpati dia ditagih kasir untuk membayar bil (tagihan) sebesar Rp800 ribu. Tapi Damanik memaksa membayar Rp300 ribu saja. Di HBI Damanik meminta kamar. Sedangkan di Swissbelhotel Borneo dia melakukan penodongan senpi terhadap sekuriti dan anggota Lantas Poltabes Banjarmasin pasca lakalantas salah satu keluarganya di kawasan Bumi Mas Raya. Ini yang baru lagi dia bikin ulah di Losmen Tedja,” tambah Frans sembari menunjukkan berkas laporan ulah Damanik yang dia terima.
 

 Akibat amuknya Brigadir R Damanik, di [Guest House] (rumah penginapan) Tedja di kawasan Jalan Pengadaian Banjarmasin Tengah, Senin dinihari (5/7), sekitar pukul 02.00 WITA, membuat Koh Aming, Manager , serta Arif, seorang karyawan ini, luka dan melaporkan ke Propam Polda Kalsel
Aming mengaku, dirinya bersama Arif sudah memberikan keterangan kepada pihak pelayanan pengaduan Propam. Setelah memberikan keterangan kejadian, lanjutnya, mereka langsung ke RS Bhayangkara untuk divisum. “Saya dipukul dan paling parah saya ditendang di perut sebelah kiri,” ungkap Aming sembari menunjukan memar memerah di perutnya itu.
 
“Saya juga ditampar di wajah,” timpal Arif yang berdiri di samping Aming. Disinggung bagaimana awal mula kejadian tersebut, Aming menjelaskan Damanik masuk losmen dan memaksa minta kamar serta mengobok-obok buku tamu. Lantaran ditolak, terang Aming, ia mengancam mau merazia losmen itu. “Pintu-pintu kamar losmen jadi sasaran tendangan Damanik. Saat itu dia memanggil saya,” terang Aming.
 
Saat berada di sana, tambahnya, dirinya jadi sasaran amukan Damanik. Pukulan demi pukulan dan yang paling parah dirinya mendapat tendangan di perut. “Setelah puas melampiaskan emosinya Damanik langsung kabur,” ceritanya. Mendengar semua laporan kelakuan Damanik, dini hari itu juga Kaden 88 memerintahkan agar Damanik ditangkap dan disel.
   
“Sekarang ia sudah kita kirim ke RS Sambang Lihum untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan. Untuk proses ke depannya kita menunggu hasil laporan pemeriksaan tersebut. Dia dinyatakan gila atau tidak akan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Untuk pidananya ditangani Dit Reskrim dan pelanggaran etikanya ditangani Propam. Kalau dia memang stres dan labil atau pura-pura saja, harus dibuktikan secara medis,” ungkap Frans yang menyatakan kalau senpi Damanik sudah lama dilucuti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar