Jika kita telaah kembali lintasan sejarah para sahabat radhiyallahu anhum, kita akan dapati mereka sebagai manusia tangguh yang siap siaga untuk berjihad dan berperang, kecuali bila benar-benar uzur karena sakit parah, usia lanjut, dan lain-lainnya. Meski mendapat rukhshah untuk tidak ikut berjihad, mereka tetap berharap untuk dapat berjihad pada kesempatan mendatang. Jihad adalah puncak kemuliaan dalam Islam (dzirwatu sanamil-Islam).
Maka, Jihad harus diprioritaskan di atas segala kepentingan lain, baik kepentingan pribadi, keluarga, harta benda, takhta dan kepentingan duniawi lainnya. Bahkan harus diprioritaskan di atas amal shalih yang lainnya.
...setiap Muslim wajib menjadi mujahid yang siap membela kehormatan Islam. Dia harus menjadi tentara Allah yang siap mengawal Allah dan Rasul-Nya dari gangguan para musuh Dinul Islam...
Abu Hurairah RA meriwayatkan bahwa suatu ketika seorang lelaki datang menemui Rasulullah SAW dan berkata:
“Wahai Rasulullah, tunjukkanlah kepadaku satu amalan yang dapat menyamai Jihad. Beliau SAW menjawab: “Aku tidak menemukan (amalan) yang sebanding dengan Jihad.” Beliau melanjutkan, “Apakah engkau mampu berdiam diri di masjid untuk mengerjakan shalat yang tak ada putus-putusnya dan berpuasa terus-menerus selama seorang mujahid keluar berjihad?” Ia menjawab, “Tentu saja aku tidak mampu!” (HR. Bukhari dan Muslim).
Jihad adalah amalan yang paling utama setelah rukun Islam. Imran RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Kedudukan seseorang di garis depan fi sabilillah lebih utama daripada ibadahnya selama empat puluh tahun” (HR. Ath-Thabarani, Al Hakim, Al Baihaqi dan Al Khatib Al Baghdadi).
Bahkan Abu Umamah RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Berdiri sesaat di garis depan untuk berperang fi sabilillah lebih baik daripada shalat malam selama enam puluh tahun” (HR. Ibnu Hibban dan Al Baihaqi).
Maka, setiap Muslim wajib menjadi mujahid yang siap untuk berjihad fi sabilillah membela kehormatan Islam. Dia harus menjadi Jundullah (tentara Allah) yang siap mengawal Allah dan Rasul-Nya dari gangguan para penghina, penghujat dan musuh-musuh Dinul Islam.
Sebaliknya, bagi orang yang alergi jihad maupun orang tidak pernah berniat untuk jihad fi sabilillah, camkan baik-baik ancaman Rasulullah SAW berikut:
“Barangsiapa yang tidak pernah berperang dan tidak meniatkan dirinya untuk berperang, niscaya dia mati di atas salah satu cabang kemunafikan” (HR. Muslim, Abu Daud dan An-Nasa’i).
Maraji’: Hukmul-Jihaad (edisi Indonesia: Hukum Jihad), karya Ibrahim bin Abdurrahmim Alkhudri.
[taz/voa-islam.com]
Sumber : voa-islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar