Wawancara dengan anggota Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan, SH:
Pelatihan militer di Aceh yang dilakukan para sukarelawan yang akan diberangkatkan ke Gaza untuk melawan agresi Israel, bukanlah pelatihan teroris. Sebab tujuan mereka adalah ke Gaza, bukan kegiatan teroris yang melakukan pemboman disana-sini. Pelatihan militer itu tidak ada bedanya dengan pelatihan Menwa di berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia.
Maka sangatlah naïf dan terkesan untuk menutupi persoalan yang membelitnya, jika polisi menuduhnya sebagai kegiatan teroris untuk merongrong NKRI. Apalagi sampai mengkaitkannya dengan Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT), Ustad Abu Bakar Ba’asyir, sehingga menyebabkan ulama kharismatis itu ditangkap.
Apalagi penangkapan yang dilakukan Densus 88 terhadap Ustad Abu dan para pengikutnya sangatlah biadab, sama sekali tidak menjunjung tinggi norma-norma etika dan merupakan penghinaan terhadap Pancasila yang selama ini selalu mereka banggakan. Kelakuam Densus 88 terhadap Ustad Abu dan para pengikutnya tidak ada bedanya dengan para preman yang bersenjata lengkap yang kerjaannya menakut-nakuti rakyat.
Berikut ini wawancara Tabloid Suara Islam dengan Ketua Tim Pembela Muslim (TPM), Ahmad Michdan, soal tuduhan terorisme yang ditujukan kepada Ustad Abu Bakar Ba’asyir.
Adanya tuduhan terhadap Ustad Abu Bakar Ba’asyir terlibat terorisme, bagaimana menurut anda secara hukum ?
Harus dibuktikan secara hukum. Jangan hanya melalui keterangan saksi saja yang telah dipenjara. Biasanya mereka mendapat tekanan fisik. Jika mereka sampai menjadi saksi, maka keterangannya bisa meragukan. Kalau tuduhan terhadap Ustad Abu hanya mengandalkan saksi yang dipenjara, maka perlu diragukan kebenarannya. Kalau polisi punya bukti atas tuduhan itu diungkapkan saja.
Saya kira kegiatan latihan militer di Aceh bukan suatu terorisme. Apalagi tujuannya untuk sukarelawan ke Gaza. Latihah militer tidak dapat dikategorikan sebagai suatu terorisme. Jikapun ada pelanggaran secara hukum, barangkali hanya soal kepemilikan senjata api. Jika ada kepentingan harus diselidiki. Semuanya nanti bisa dibuktikan melalui proses Pengadilan.
Jika sebelumnya para tersangka dalam interogasi disiksa dulu, berarti polisi melanggar HAM ?
Ya ! jelas itu tidak boleh, karena kita menganut asas praduga tak bersalah. Setiap orang harus diperlakukan sama dihadapan hukum. Pemaksaan untuk mendapatkan penasehat hukum, juga melanggar HAM.
Mengapa kedelapan orang yang ada di mobil juga ikut ditahan ?
Saya mendapat informasi, mereka akan dibebaskan hari Sabtu (14/8) ini.
Anda di media massa mengatakan kalau Ustad Abu ikut mendanai latihan militer di Aceh ?
Sama sekali tidak benar itu. Pernyatan saya di media massa telah diplintir. Kemarin (Jum’at, 13/8) saya telah menegur media massa yang mempelintir pernyataan saya itu agar mengkoreksinya. Karena tidak ada penjelasan saya seperti itu. Ustad Abu menolak tuduhan kalau JAT telah mendanai latihan militer di Aceh. Jadi latihan militer itu tidak ada hubungannya sama sekali dengan Ustad Abu.
Kalau polisi menuduh Ketua JAT Jakarta Abdul Haris yang mendanai pelatihan itu, bagaimana tanggapan anda ?
Awal mula munculnya statemen seolah-olah statemen saya itu, sesungguhnya berasal dari penjelasan Abdul Haris di Harian Kompas yang menarik beberapa media lain untuk mengutipnya.
Mereka bertanya apakah Ustad Abu menerima bantuan, saya bilang bahwa dasarnya Ustad Abu menerima infaq dari orang yang kelebihan hartanya untuk disalurkan kepada yang berhak menerimanya seperti fakir miskin, tetapi tidak dalam konteks pelatihan di Aceh. Setelah menerima infaq, Ustad Abu hanya menyalurkannya untuk anak yatim piatu, bukan untuk pelatihan di Aceh.
Saya sudah meminta media tersebut untuk mencabut beritanya. Setelah itu banyak wartawan asing yang minta klarifikasi kepada saya. Saya tegaskan pernyataan saya sengaja diplintir secara langsung maupun tidak langsung. Saya sudah memperingatkan redakturnya melalui telephone dan surat resmi.
Apakah penangkapan Ustad Abu merupakan pesanan AS ?
Memang sudah sejak dari dulu Ustad Abu diincar AS karena dihubungkan dengan Al Qaeda. Meski tidak ada kejadian seperti ledakan bom sedangkan latihan militer sudah lama berakhir, tetapi Ustad Abu ditangkap juga. Jelas ini ada kejanggalannya, apakah punya motifasi lain sehingga Ustad Abu ditangkap kembali. Bisa jadi ini sebagai upaya untuk pengalihan isyu.
Apakah Polri mengharapkan bantuan dana AS dan Australia dengan menangkap Ustad Abu ?
Memang kita tahu bantuan pendanaan terhadap tindak pidana terorisme dari AS dan Australia. Bisa saja karena kepentingan seperti itu. Mereka tidak puas, karena Ustad Abu tidak pernah ditangkap dan mereka tidak lagi memiliki bukti yang signifikan tentang itu.
Apakah pihak JAT telah disusupi intelijen ?
Intelijen pasti berkeliaran dimana-mana. Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) tidak boleh gagabah disusupi intelijen. Memang itu harus dicermati JAT, jangan sampai disusupi dan dipakai untuk kepentingan intelijen.
Dikabarkan mantan desersir polisi, Sufyan Tsauri, sengaja disusupkan ke JAT dengan melatih calon teroris di Mako Brimob dan Aceh. Bagaimana tanggapan anda ?
Kegiatan teroris di Aceh memang harus dipelajari secara resmi siapa yang mempunyai usul mengenai itu, siapa yang menfasilitasi pelatihan itu, bagaimana mereka bisa datang ke Aceh dan sebagainya. Seharusnya itu mendapat perhatian dari Mabes Polri. Kalau ada anggota JAT yang melakukan pelatihan militer, Ustad Abu tidak bisa disalahkan.
Apakah penangkapan Ustad Abu akan merembet kepada tokoh-tokoh Islam lainnya ?
Saya kita tidak ! Kalau bukti-bukti yang dimiliki polisi mengenai Ustad Abu sudah kuat, mengapa tidak dipanggil saja dan ditanyai secara baik-baik. Mengapa harus dihadang ditengah jalan dengan cara seperti itu apalagi dengan memecahkan kaca mobil. Polisi telah melakukan tindakan sewenang-wenang dengan memperlakukan Ustad Abu sedemikian kasar dan menyakitkan hati seperti itu. Padahal Ustad Abu adalah seorang ulama yang wajib dihormati.
Apakah TPM akan melakukan pembelaaan secara all-out terhadap Ustad Abu ?
Kita akan melakukan pembelaan secara optimal. Kita akan mencari data-data Aceh untuk diungkap di persidangan nanti. Sudah banyak pengacara yang minta bergabung dan menghubungi saya. Kita tidak ingin disusupi intelijen dan kita harus selalu waspada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar