(Info Jihad Internasional)_Seiring penangkapan KH. Abu Bakar Ba’asyir yang disangka mendanai pelatihan militer di Aceh yang dicap sebagai kegiatan terorisme, kampanye memojokkan jihad sebagai terror semakin kencang. Berbagai pernyataan di media massa mengarah pada propaganda negative dan menyesatkan terhadap kegiatan jihad fii sabilillah yang dinilai sebagai kegiatan terorisme dan ajaran jihad sebagai ideology para teroris.
Demikian juga perjuangan menegakkan syariah oleh negara dan perjuangan menegakkan system pemerintahan Islami (Khilafah Islamiyyah) dicap sebagai sumber terorisme. Tentu saja propaganda hitam itu semua tidak adil dan sangat menyesatkan opini masyarakat. Sebab apa yang disangkakan sebagai ideology para teroris maupun sumber terorisme, yakni jihad, syariah, dan khilafah, itu semua murni terdapat di dalam Al Quran dan As Sunnah. Dan negara ini merdeka dari penjajahan colonial adalah lantaran jihad yang dilakukan oleh para syuhada yang berperang melawan penjajah.
Sebelum kami menerangkan ayat-ayat dan hadits tentang jihad fi sabilillah sebagai ajaran Islam yang prinsip, maka perlu kami jelaskan bahwa upaya pelatihan militer di Aceh yang dikaitkan dengan aktivitas terorisme adalah hasil rekayasa seorang disertir polisi bernama Sofyan Tsauri. Dialah yang merekrut anak-anak muda dari berbagai kelompok untuk diajak berlatih menembak di Mako Brimob Kelapa Dua; dialah yang mendanai dan mensuplai senjata api; dan dialah yang mengadakan pelatihan militer di Aceh. Mabes Polri sudah mengakui keterlibatan Sofyan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa kegiatan yang disangka sebagai kegiatan terorisme di Aceh itu adalah hasil operasi intelijen yang melibatkan Sofyan Tsauri, disertir polisi, dan juga melibatkan dua oknum polisi aktif. Tujuannya selain menjebloskan KH. Abu Bakar Ba’asyir ke dalam tahanan, adalah untuk membangun opini bahwa jihad itu suatu kejahatan. Padahal jihad dinilai ibadah dalam Islam, diperintahkan Al Quran, dan dilaksanakan oleh Rasulullah saw. dan para sahabatnya r.a. dan terus dilanjutkan oleh para tabi’in, tabiut taabiin, dan kaum muslimin sesudahnya hingga kekuasaan dan ajaran Islam tersebar ke seluruh dunia. Mestinya polisi bekerja keras untuk mencari tahu siapa “master mind” di balik kegiatan intelijen Sofyan Tsauri sehingga bisa diketahui siapa sebenarnya yang telah membuat fitnah kepada KH. Abu Bakar Ba’asyir, ajaran Islam, dan kaum muslimin.
Allah SWT berfirman:
Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak Mengetahui. (QS. Al Baqarah 216).
Menurut Tafsir Jalalain, kata “kutiba” dalam ayat di atas maknanya adalah “furidla” , artinya difardlukan atau diwajibkan. Sehingga “qital” atau perang bagi kaum muslimin adalah ibadah yang hukumnya fardlu seperti shiyam (puasa). Kalau dalam QS. Al Baqarah 183 Allah SWT berfirman : Kutiba alaikum as shiyam (telah difardlukan kepada kalian berpuasa), maka dalam ayat ini Allah berfirman KutIba alaikum al qital (telah diwajibkan atas kalian berperang).
Allah SWT menerangkan bahwa manusia tidak suka berperang karena perang itu penuh dengan kesulitan. Namun Allah SWT nyatakan bahwa boleh jadi kalian tidak suka sesuatu padahal baik bagi kalian dan sebaliknya kalian suka sesuatu tapi itu buruk buat kalian. Perang itu baik buat kalian karena bisa mendapat kemenangan dan mendapatkan ghanimah (harta rampasan perang) dan juga bisa mati syahid dan dapat pahala jihad. Sedangkan meninggalkan perang itu menjadikan keburukan berupa kehinaan, kefakiran, dan terhalangnya pahala.
Dengan mengamalkan perintah Allah di atas para sahabat bersama Rasulullah saw. melalui berbagai pertempuran jihad fi sabilillah dan mendapatkan berbagai kemenangan dan penaklukan, sehingga kekuasaan Rasulullah saw. yang di awal hijrah hanya sebatas kota Madinah, namun 10 tahun kemudian di akhir hayat beliau saw. sudah meliputi seluruh Jazirah Arab.
Allah SWT memuji jihad fi sabilillah sebagai perniagaan yang membebaskan para mujahid dari adzab yang pedih. Allah SWT berfirman:
Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan RasulNya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu Mengetahui. Niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di dalam jannah ‘Adn. Itulah keberuntungan yang besar. (QS. As Shaff 10-12).
Karena dahsyatnya ajaran dakwah Islam dan jihad fi sabilillah itulah umat Islam unggul dalam kehidupan. Kekuasaannya meliputi seluruh dunia lama, membentang dari seluruh Jazirah Arab, benua Afrika, Eropa, dan Asia. Dari Andalusia di Eropa Barat hingga ke Tembok Cina di Timur termasuk India dan Asia Tenggara. Berbagai bangsa yang tunduk dan bergabung dengan kekuasaan Islam mendapatkan keadilan dan kesejahteraan pemerintahan Islam yang menerapkan syariat Allah yang rahmatan lil alalamin. Perluasaan kekuasaan Islam berhenti setelah berabad-abad meluas.
Terhentinya perluasan itu lantaran penguasa Islam menghentikan jihad. Bahkan itu berakibat kepada mundurnya kekuasaan Islam hingga runtuhnya Khilafah Islamiyyah yang menjadi payung dunia Islam. Namun bisa dicatat hingga hari ini musuh-musuh Islam tetap kewalahan ketika ajaran dan semangat jihad masih ada dalam diri kaum muslimin seperti yang terjadi di Palestina, Irak, dan Afghanistan. Oleh karena itu, Barat dengan segala hegemoni yang dimilikinya berusaha keras membasmi ajaran jihad ini dan hendak menghapusnya dengan berbagai propaganda, termasuk terorisme.
Ketika suatu bangsa menghentikan aktivitas jihad, maka kehinaan pasti akan dialami. Ini sudah disebut oleh Rasulullah saw. dalam sabdanya:
Jika kalian terbiasa dengan muamalah al-inah (satu bentuk transaksi kredit), dan kalian membajak sawah, dan kalian senang dengan bertani, dan kalian meninggalkan jihad, maka Allah akan membuat kalian diliputi kehinaan. Dia tidak akan mencabutnya hingga kalian kembali kepada ajaran agama kalian”. (Sunan Abu Dawud).
Fakta sejarah menunjukkan bahwa Khilafah Islamiyyah yang berpusat di Turki dan berbagai penguasa wilayahnya termasuk di Mesir bangkrut setelah menerima kredit dari perbankan Yahudi untuk berbagai proyek pembangunan. Dan seluruh dunia Islam pasca runtuhnya Khilafah dijajah oleh kaum imperialis dengan apa yang disebut Utang Luar Negeri yang ribawi.
Dan di dalam penindasan oleh kaum imperialis, umat Islam dilucuti senjatanya dan dicegah dan dilarang berjihad fi sabilillah melalui UU dan peraturan pemerintah yang tunduk kepada kekuasaan kaum imperialis. Padahal, berhentinya jihad tidak hanya berbahaya bagi umat Islam di dunia, tapi juga di akhirat. Sebab, jihad hukumnya fardlu. Pengertian hukum fardlu adalah yang mengerjakan dapat pahala dan yang meninggalkannya berdosa. Dan Rasulullah saw. memberikan warning kepada umat Islam yang tidak mau berjihad. Beliau bersabda:
“Siapa saja yang mati dalam keadaan belum pernah berperang (berjihad fi sabilillah) dan belum pernah berbicara kepada dirinya sendiri untuk berjihad, maka dia mati dalam cabang kemunafikan”. (Sahih Muslim).
Oleh karena itu, umat Islam, khususnya para ulama perlu menggemarkan pelajaran mengupas tentang jihad fi sabilillah, hukumnya, keutamaannya, serta berbagai perkara yang menyangkut pelaksanaannya guna menumbuhkan semangat jihad. Mengingat jihad adalah hokum Islam yang sangat urgen dalam usaha pembelaan negara dan perlindungan dakwah dari serangan negara lain (daulah muhaaribah fi’lan), maka kajian ajaran Islam yang mulia ini hendaknya dilakukan secara resmi dan terbuka oleh institusi-institusi negara, khususnya institusi pertahanan dan keamanan, maupun sekolah-sekolah umum dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Dengan keterbukaan dan kejujuran mempelajari ilmu Allah SWT maka umat mendapat manfaatnya berupa pencerahan dan kemuliaan karenanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar