LOMBOK (Forum-jihad.blogspot.com) - Pimpinan Pondok Pesantren (PONPES) islam Darusy Syifa, Dusun Tirpas, Desa Karleko,Kecamatan Labuhan Haji, Ustadz Syafii meminta kepada aparat kepolisian untuk segera membebaskan Ustadz K.H. Abu Bakar Ba`asyir yang ditangkap oleh Densus 88 anti teror Mabes Polri, karena dituduh terlibat dalam jaringan terorisme di Indonesia.
Maka tidak salah, apabila banyak umat islam maupun ormas islam yang melakukan pengeceman terhadap penangkapan yang dilakukan Densus tersebut, dengan melakukan aksi turun ke jalan memberikan dukungan moral kepada Ustad Abu Bakar Ba`asyir, termasuk mendesak Kapolri untuk membebaskan orang tidak bersalah.
“Kami minta mabes Polri segera bebaskan Ustad Abu Bakar Ba`asyir karena kami yakin beliau tidak bersalah,” pinta Ustad Syafii di Selong kemarin (19/8/2010).
Ia mengatakan kalau alasan Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap ustad Abu Bakar Ba`asyir terlibat dalam jaringan terorisme adalah tidak benar dan terlalu mengada-ada saja, karena sebelumnya Ustad Abu juga pernah ditangkap seperti ini dengan tuduhan yang sama.
Namun dalam kenyataan di persidangan tidak ada bukti yang menguatkan ustad Abu BB terlibat jaringan terorisme seperti apa yang dituduhkannya orang-orang yang tidak senang terhadap Ustad Abu Bakar Ba`asyir.
“Panangkapan Abu Bakar Ba`asyir sangat erat kepentingan bangsa Amerika, dengan menuduhkan macam-macama kepada ulama yang mensyiarkan Islam di bumi Persada ini,” ujar kakak kandung Ustad Abu Jibril ini seraya mengatakan kalau tidak pesanan Amerika terus siapa.
Ia menegaskan pemerintah sengaja mengalihkan isu masalah penuntasan kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, kearah isu terorisme dengan sasaran penangkapan kepada Abu Bakar Ba`asyir dengan alasan ikut membiayi latihan militer, padahal dalam Undang-undang (UU) yang ada tidak ada larangan seperti itu.
Sehingga apa yang dilakukan pemerintah ini, dinilai telah menyudutkan umat Islam, kalau nantinya semua ulama yang mengadakan kegiatan pengajian di Indonesia dikatakan sebagai jaringan terorisme.
Karena seharusnya pemerintah melindungi masyarakatnya, bukan malah melakukan penuduhan seperti itu, apalagi kita inginkan bangsa Indonesia ini menjadi bangsa yang aman dan damai.
“Masak orang tua ditangkap seperti itu, kalau memang ada bukti tunjukkan,” ujar Ustad Syafii seraya mengatakan jangan menuduh tanpa adanya bukti merupakan perbuatan yang sangat dilarang agama. (ant/arrahmah.com)
Raih amal shalih, sebarkan informasi ini…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar