(Info Jihad Internasional)_JAKARTA - Surat penahanan dari Polri kepada ustadz Abu Bakar Ba'asyir saat ini baru dipersiapkan oleh Mabes Polri. Dan pada hari Ahad 15 Agustus 2010 sore hari Tim Pengacara Muslim diundang oleh penyidik untuk menyiapkan surat penahanan ustad. Ustad Abu Bakar Ba'asyir sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai "tersangka" dan masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Namun menurut koordinator TPM Achmad Michdan kemungkinan surat penahanan ini juga akan ditolak oleh ustad Abu. "Kemungkinan surat penahanan yang akan dikeluarkan oleh penyidik di Mabes Polri juga akan ditolak oleh ustad Abu," kata Achmad Michdan seperti dikutip dari ANTARA.
Hingga kini semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik terhadap ustadz Abu Bakar Ba'asyir tidak ada yang dijawab kecuali pertanyaan mengenai tempat tinggal beliau.
Koordinator TPM ini juga menginformasikan bahwa ustadz Abu saat ditemui pada Sabtu 14/8, mengatakan bahwa sedang mengalami sakit pada punggung dan kakinya. Menurut keterangan Tim Medical Emergency Rescue Comitte (MER-C), ruang yang dihuni ustadz Abu memang agak lembab dan kurang sirkulasi, sehingga MER-C meminta agar ustadz Abu dipindahkan di ruang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar