Selamat Datang di Website Kami Info Jihad Internasinal

Donasi Untuk Keluarga Mujahid

Jumat, 14 Mei 2010

Tuntut Qishas Penghujat Nabi, Umat Islam Kepung Kantor Walikota Bekasi

BEKASI - Pelecehan agama Islam yang dilancarkan oleh para Kristen Radikal Bekasi secara bertubi-tubi, menuai penentangan yang deras dari seluruh elemen umat Islam Bekasi. Usai shalat Jumat di Masjid Islamic Centre Bekasi, (14/5/2010), ribuan umat Islam melakukan aksi damai di halaman kantor Walikota Bekasi. Mereka menuntut qishas (hukuman mati) terhadap para salibis yang menghujat Allah dan Rasul-Nya.

Usai shalat Jum’at di Masjid Islamic Centre Bekasi, ribuan umat Islam dari berbagai ormas Islam itu tumplek memadati Jalan Ahmad Yani menuju kantor Walikota Bekasi. Aksi damai yang dimotori oleh Front Anti Pemurtadan Bekasi (FAPB) dan Front Pembela Islam (FPI) Bekasi Raya itu meneriakkan takbir dan yel-yel meminta pelaku penghinaan Islam diadili, diusut dan ditindak tegas.
Aksi damai berlangsung tertib itu diikuti oleh berbagai ormas se-Bekasi, antara lain: Persatuan Islam (PERSIS) Kota Bekasi, Pemuda PERSIS Kota Bekasi, Dewan Dakwah Islamiyah (DDII) Bekasi, Forum Ummat Islam (FUI), Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kota Bekasi, Gerakan Reformasi Islam (GARIS), Harakah Sunniyah untuk Masyarakat Islami (HASMI), Majelis Rasulullah, dll. Mereka mengusung spanduk bertuliskan  pesan damai ”Hargai Pluralitas, Runtuhkan Tirani Minoritas."
Selain spanduk dan bendera ormas, peserta aksi damai juga membawa poster foto Benny Tunggul, Walikota Mochtar Mohammad, Wakil Walikota Rahmat Effendi, dan foto seorang peserta pawai Kristen yang menari-nari di Masjid Agung Bekasi.
Poster Benny Tunggul diarak bertuliskan: “Penjarakan Benny Tunggul, Provokator dan Penjahat Agama,” “Benny Tunggul Penjahat Salibis,” “Benny Tunggul Musuh Islam Halal Darahnya, Mengandung: Penyulut Permusuhan Agama, Provokator, Penjahat Salibis, Memicu Perang Dan Konflik Agama, Anti Islam, Halal Darahnya..!!”
Sedangkan foto Walikota Bekasi Mochtar Mohammad bertuliskan “Mochtar Mohammad Makelar Gereja,” “Mochtar Mohammad Pendukung Salibis.” Lalu foto remaja peserta pawai yang membawa replica mahkota paus ke area Masjid Agung Al-Barkah Bekasi bertuliskan “Cari, Tangkap dan Penjarakan!”
Sesampai di depan kantor Walikota Bekasi, para perwakilan dari berbagai ormas berorasi menuntut Walikota Mochtar Mohammad untuk bertanggungjawab atas maraknya gerakan kristenisasi, maraknya gereja liar tak berizin, dan penodaan agama di Kota Bekasi.
Namun Walikota Mochtar Mohammad tak bisa ditemui pendemo karena sedang ada kunjungan kerja ke Gorontalo. Sebagai gantinya, para pendemo diterima secara terbuka oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi Candra Utama, didampingi oleh Kapolres Metro Bekasi AKBP Imam Sugianto.
Candra berjanji akan mempertemukan para perwakilan ormas Islam dengan Walikota Mochtar Mohammad pada hari Senin 17 Mei 2010.
“Hari Senin Pak Walikota akan menerima kita semuanya. Dan suratnya sedang saya buat, apa yang menjadi harapan segenap umat Islam yang hari ini hadir akan saya sampaikan pada beliau,” ujarnya.
Usai menyampaikan penjelasannya, Candra didaulat oleh para pendemo untuk membacakan “Deklarasi Umat Islam Bekasi” di atas mobil pendemo. Deklarasi ini disepakati dalam Tabligh Akbar umat Islam di Masjid Agung Al-Barkah Bekasi, 9 Mei 2010. Deklarasi yang berisi 8 butir pernyataan sikap itu ditandatangani enampuluhan perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bekasi, ormas Islam, majelis taklim, pengurus masjid dan musholla se-Bekasi.
Dengan sangat koperatif, Candra membacakan Deklarasi Umat Islam Bekasi yang salah satu butir isinya adalah tuntutan qishas terhadap pelaku penghujatan Allah dan Nabi-Nya.

“Kami mengecam dan menentang keras segala upaya, tindakan dan kegiatan kristenisasi/pemurtadan terhadap umat Islam yang sering dilakukan oleh kaum Nasrani. Kami sangat tersinggung atas pelecehan, penghinaan terhadap Islam dan simbol-simbol umat Islam. Kami mengutuk serta menuntut qishas bagi para pelakunya,” tegas Candra dengan suara berapi-api.
Usai pembacaan Deklarasi Umat Islam Bekasi, para peserta aksi damai menginjak-injak dan membakar poster bergambar foto orang-orang yang dianggap bertanggungjawab atas maraknya pemurtadan, kristenisasi dan penodaan agama di Bekasi.
Aksi damai selanjutnya beralih menuju patung berhala di kawasan Harapan Indah Bekasi.
Demo menuntut qishas terhadap para Kristen Radikal ini adalah buntut dari pelecehan terhadap Al-Qur'an yang dilakukan alumnus SMP Bellarminus di SMAN 5 Bekasi dengan foto menginjak Al-Qur'an dan pose “Al-Qur'an Fuck You.” Belum usai kasus di pecahan Al-Qur'an di SMAN 5 Bekasi, muncul lagi penodaan yang lebih dahsyat dalam ‘Blog Santo Bellarminus’ pada tanggal 21 April 2010 yang menamakan diri Gerakan Membasmi Islam (GMI). Dalam postingan berjudul “Habisi Islam di Indonesia,” ditulis berbagai hujatan terhadap Islam dengan mengejek Allah dan Rasulullah sebagai oknum Homoseks (gay). Penodaan lainnya, Al-Qur'an dihujat sebagai kitab sesat dan kitab seksual, Islam dilecehkan sebagai agama setan, dsb.
Belum usai kasus penodaan SMAN 5 dan Blog Santo Bellarminus, muncul lagi penodaan yang tak kalah dahsyatnya. Alih-alih memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), umat Kristen mengadakan pawai mencatut Badan Narkotika Kota (BNK) Bekasi. Dengan klaim telah mendapat izin dari Walikota Mochtar Mohammad, dua puluhan peserta pawai berkostum Kristiani memasuki pelataran Masjid Agung Bekasi. Mereka menari-nari membuat formasi Pedang Salib.
Kemarahan warga Bekasi tak tertahankan lagi, mereka pun menuangkan dalam Deklarasi Umat Islam Bekasi pada Tabligh Akbar di Masjid Agung Al-Barkah Bekasi yang menuntut qishas terhadap para pelaku penodaan Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar