Selamat Datang di Website Kami Info Jihad Internasinal

Donasi Untuk Keluarga Mujahid

Kamis, 04 Maret 2010

Info Jihad | Syahidkah Orang yang Meninggal karena Gagal Ginjal ?

Ikhwati fillah, kita telah mengetahui bahwa orang yang meninggal dijalan Allah adalah syahid dan Allah memberikan banyak karunia kepadanya. Namun ada juga yang meninggal bukan dalam peperangan ditetapkan sebagai syahid siapakah mereka?


روى أبو هريرة رضي الله عنه : أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال) : الشهداء خمسة المطعون والمبطون والغرق وصاحب الهدم والشهيد في سبيل الله ) (رواه البخاري (
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallau anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: (orang-orang yang mati syahid ada lima: yang meninggal karena wabah tha’un, sakit perut, tenggelam, terkena bangunan roboh, dan syahid dijalan Allah) HR Al Bukhari.


وروى جابر بن عتيك أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال : ( الشهادة سبع سوى القتل في سبيل الله : المبطون شهيد والغريق شهيد وصاحب ذات الجنب شهيد والمطعون شهيد والحريق شهيد والذي يموت تحت الهدم شهيد والمرأة تموت بجمع شهيد ) صحيح ابن حبان ،قال شعيب الأرنؤوط : صحيح
Dari Jabir bahwa Rasulullah shallahu alaihi wasallam bersabda: ( mati syahid ada tujuh selain terbunuh dijalan Allah: mati karena penyakit perut syahid, tenggelam syahid, mati karena sakit kembung syahid, mati karena wabah tha’un syahid, mati kebakaran syahid, yang mati tertimpa reruntuhan syahid, dan wanita yang mati karena nifas atau janinnya syahid ) HR Ibnu Hibban dalam shahihnya, berkata Syu’aib Al Arnauth: hadits shahih.

Al mabthun adalah yang mati disebabkan penyakit dalam perut menurut pendapat ulama yang terkuat, mencakup juga mati karena gagal ginjal dan penyakit dalam perut yang lain. Merupakan rahmat Allah menjadikan bagi orang yang tertimpa musibah jika dia sabar dan berharap pahala dalam kedudukan para syuhada.

Adapun hukum duniawi, mereka tidak diperlakukan seperti hukum syuhada dalam peperangan.

Imam Ibnu Qudamah rahimahullah berkata dalam Al Mughni setelah menyebutkan tujuh jenis syuhada diatas : (mereka semua dimandikan dan disholatkan karena Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak memandikan syahid dalam peperangan karena akan menghilangkan darah yang baik secara syarie atau karena sulit memandikan mereka karena jumlahnya yang banyak atau karena adanya luka dan itu tidak terdapat disini).

Adapun yang berkaitan dengan karunia Allah kepada syahid peperangan seperti yang diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:

قيس الجذامي: ( يعطى الشهيد ست خصال عند أول قطرة من دمه يكفر عنه كل خطيئة ويرى مقعده من الجنة ويزوج من الحور العين ويؤمن من الفزع الأكبر ومن عذاب القبر ويحلى حلة الإيمان ) مسند أحمد بن حنبل وقال شعيب الأرنؤوط : حديث حسن
Dari Qais Al Judzami: ( orang yang syahid diberikan enam perkara sejak pertama darahnya menetes: diampuni seluruh dosanya, diperlihatkan tempatnya dalam surga, dinikahkan dengan hurul ‘ain (bidadari surga), diamankan dari goncangan terdahsyat pada hari kiamat, diamankan dari siksa kubur, dipakaikan kepada pakaian keimanan) Musnad Imam Ahmad bin Hanbal, berkata Syu’aib Al Arnauth: hadits hasan.

Apakah hadits diatas berlaku untuk syuhada duniawi ?

Yang nampak adalah perkara diatas khusus bagi syuhada dalam peperangan, karena tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa syahid duniawi mendapatkan enam perkara diatas, bahkan dalam sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam menunjukkan hal tersebut khusus bagi syahid peperangan yaitu perkataan beliau: ( sejak pertama darahnya menetes..).

Namun hendaklah kita pahami bahwa musibah yang menimpa kita pahalanya besar sekali jika kita sabar dan ridho dengan takdir Allah,  serta dapat menggugurkan kesalahan berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:

عن أبو سعيد و أبو هريرة (ما يصيب المؤمن من وصب ولا نصب ولا سقم ولا حزن حتى الهم يهمه إلا كفر الله عنه من خطاياه ) صحيح مسلم
Dari Abu Sa’id dan Abu urairah radhiallahu anhuma: bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: ( tidaklah menimpa seorang muslim suatu penyakit, atau kesulitan, atau kesedihan bahkan kegelisahan pun kecuali Allah menggugurkan dengannya kesalahannya ) HR Muslim.

Wallahu A’lam Bishowab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar