Selamat Datang di Website Kami Info Jihad Internasinal

Donasi Untuk Keluarga Mujahid

Rabu, 17 Maret 2010

Info Jihad | Islamofobia Terhadap Pengadilan Syariah Inggris Yang Sedang Naik Daun

Lika-liku kehidupan di Inggris akhir-akhir ini semakin menunjukkan peralihan yang signifikan terhadap penggunaan syariah dalam menyelesaikan sebuah sengketa hukum. Selain itu, seperti yang dilaporkan oleh perwakilan Muslim Arbitration Tribunal (Majelis Arbitrase Muslim, MAT) Farid Chedi, tahun ini jumlah non-muslim yang mencari keadilan lewat pengadilan arbitrase syariah dalam kasus sengketa komersial telah meningkat sebesar 15 persen.
"Kami menawarkan layanan yang terjangkau dan efisien untuk muslim dan non-muslim." Ungkap Chedi. 95 persen dari mereka yang beralih kepada kami percaya kalau mereka tidak memerlukan perwakilan hukum apapun.

Sebagian besar pengadilan arbitrase syariah berurusan dengan masalah perdata dan komersial, walaupun kadang-kadang juga berurusan dengan sengketa hukum keluarga dan perceraian.

Bahkan pengadilan pernah lebih jauh harus berurusan dengan masalah rujuk dari setiap pasangan, juga kadang ikut campur tangan dalam masalah sebuah keluarga. Dalam banyak kasus yang ditangani, kebanyakan para penggugat adalah wanita yang mengalami masalah perkawinan dan memerlukan nasihat atau bimbingan. Jika mereka kemudian masih ingin bercerai, pengadilan syariah juga dapat membantu mereka.

Kasus utama yang menjadi sengketa di pengadilan kebanyakan memang berhubungan dengan perkawinan dan perceraian yang telah meningkat. Lembaga konsultasi hukum Hamilton Burns di Glasgow untuk pertama kalinya di dalam sejarah Inggris memberikan saran supaya merujuk kepada dasar hukum sipil di Skotlandia dan Syari'ah.

Para pengacara berpendapat bahwa tindakan tersebut tidak lain karena didorong oleh meningkatnya permintaan dari klien muslim yang ingin mengetahui sudut pandang dan agama dan hukum sipil dalam sengketa mereka. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, para pengacara mengadakan kerjasama dengan cendekiawan Muslim Amer Shaykhov Jamil yang ahli dalam hukum keluarga.

Namun, tidak semua orang senang dengan inisiatif para pengacara tersebut. Beberapa pihak percaya bahwa pengakuan terhadap Syariah di Inggris akan menjadi tanda regresi dan diskriminasi terhadap perempuan.

"Kami telah mengumpulkan sebuah petisi yang ditandatangani oleh 22 ribu orang. Petisi tersebut menyatakan kalau keputusan untuk mengadopsi syariah tidak dapat diterima dalam semua hukum arbitrase, baik sistem hukumnya ataupun pelaksanaanya. " kata Maryam Namazi, wakil dari kampanye publik "Satu Hukum untuk Semua" yang menentang undang-undang Syariah di Britania.

"Saya pernah berbicara dengan wanita yang ditolak dewan syariah dalam masalah hak pengasuhan anak. Hukum Syariah menetapkan hak untuk mengasuh anak yang sudah mencapai usia tertentu ada di pihak ayah tanpa ada alternatif lain. Bagi saya, apakah penetapan hukum tersebut tanpa pengamatan lebih dahulu apakah bermanfaat buat kepentingan anak atau tidak." katanya menambahkan.

Namun, banyak pengacara muslim setempat yang mengomentari kampanye Namazi tersebut hanyalah bentuk dari "Islamofobia", karena menurut mereka ada perbedaan besar antara dewan syariah yang sebagian besar masih memandang legislasi hukum nasional  dan arbitrase tribunal yang tunduk pada suatu undang-undang parlemen.

"Media massa hanya mengangkat topik permasalahan ini dari luar konteks dan terus memanas-manasi masyarakat." kata Dr Sabah al-Maktar dari Asosiasi Pengacara Arab.

Sebenarnya undang-undang Inggris sendiri memberikan peluang untuk menyelesaikan perbedaan-perbedaan pada setiap masalah dengan syarat alasan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak, asalkan tidak bertentangan dengan hukum Inggris

Namun, para penentang Syari'ah memang tidak akan menyerah. Selain itu, mereka berpendapat bahwa kampanye mereka tidak diarahkan hanya kepada umat Islam saja tetapi juga terhadap semua pengadilan agama, termasuk Yahudi Beth Din (pengadilan rabbi)." kata Namazi tegas.

Hak asasi manusia adalah suatu hal yang tidak bisa ditawar, sedangkan pengadilan agama meletakkan agama di atas hak-hak dan kebebasan. Hukum apapun berdasarkan agama baik itu dari Alkitab, Taurat atau Quran yang secara langsung bertentangan dengan hak-hak perempuan yang ada di abad kita sekarang ini. Banyak hak-hak yang dinikmati oleh perempuan di Inggris sekarang ini adalah hasil dari perjuangan berat merebut kendali dari tangan Gereja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar